Invalid Date
Dilihat 7 kali
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Desa Matarah dan dihadiri oleh Pendamping Desa jajaran Badan Permusyawaratan Desa (BPD), unsur Perangkat Desa, Tokoh Masyarakat, Perwakilan Kelompok Perempuan dan Pemuda, serta didampingi oleh Bhabinkamtibmas . Kehadiran berbagai pihak ini memastikan bahwa RKPDes yang ditetapkan bersifat partisipatif dan mengakomodasi kebutuhan riil seluruh lapisan masyarakat.
Kepala Desa Matarah SUGIYATNO, dalam sambutannya menekankan pentingnya RKPDes sebagai dokumen perencanaan tahunan yang harus selaras dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes). "Musrenbang ini adalah puncak dari seluruh tahapan perencanaan, mulai dari penggalian gagasan hingga perumusan program. RKPDes 2026 ini harus menjadi panduan kita untuk mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan, adil, dan merata," ujarnya.
Setelah melalui diskusi yang mendalam dan dinamis, seluruh peserta Musrenbang menyepakati sejumlah program dan kegiatan prioritas yang akan dilaksanakan pada tahun 2026. Prioritas pembangunan Desa Matarah Tahun 2026 disepakati akan berfokus pada beberapa bidang utama, antara lain:
Pembangunan Infrastruktur Dasar: Peningkatan kualitas jalan desa dan fasilitas umum untuk mendukung mobilitas dan perekonomian warga.
Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat: Program-program yang berkaitan dengan kesehatan, pendidikan, dan pengentasan kemiskinan, termasuk upaya penanganan stunting.
Pemberdayaan Ekonomi Lokal: Penguatan kapasitas kelompok usaha masyarakat dan pengembangan potensi lokal desa.
Ketua BPD Desa Matarah, SUNTUNG mewakili aspirasi Masyarakat, menyampaikan apresiasi atas transparansi dan partisipasi aktif dalam Musrenbang kali ini. "Kami berharap, program yang telah disepakati ini benar-benar dapat diimplementasikan dengan baik, membawa kemajuan signifikan bagi Desa Matarah," katanya.
Sebagai hasil akhir dari Musrenbang, seluruh peserta dengan musyawarah mufakat menetapkan Rancangan RKPDes Tahun 2026 menjadi dokumen RKPDes definitif. Dokumen ini selanjutnya akan diserahkan kepada Kepala Desa untuk segera dijadikan dasar penyusunan Peraturan Desa tentang RKPDes dan kemudian menjadi acuan dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2026.
Kegiatan Musrenbang ini ditutup dengan penandatanganan Berita Acara Penetapan RKPDes oleh Kepala Desa, Ketua BPD, dan Perwakilan Delegasi Masyarakat, menandai komitmen bersama seluruh elemen Desa Matarah untuk bekerja sama demi kemajuan desa.
Bagikan:
Desa Matarah
Kecamatan Dusun Timur
Kabupaten Barito Timur
Provinsi Kalimantan Tengah
© 2025 Powered by PT Digital Desa Indonesia
Pengaduan
0
Kunjungan
Hari Ini